Globalisasi telah menempatkan bangsa dan negara Indonesia pada posisi yang dilematis. Di satu sisi proses globalisasi tersebut telah memberikan kesempatan dan tantangan bagi bangsa dan Negara Indonesia untuk dapat hidup bergaul dengan masyrakat internasional lebih baik lagi. Dalam hal ini proses tersebut telah merangsang upaya peningkatan daya saing dan kompetisi bangsa Indonesia dengan bangsa-bangsa lain di berbagai aktivitas kehidupan. Di sisi lain, proses globalisasi tersebut telah memberikan tekanan dan beban yang sangat berat bagi bangsa dan Negara Indpnesia untuk dapat menyesuaikan diri dengan tuntutan-tuntutan masyrakat internasional baru seperti dalam masalah penegkan HAM, lingkungan hidup dan lain-lainya.
Keseluruhan persoalan tersebut, mau tidak mau harus dihadapi dan diselesaikan oleh bangsa Indonesia. Setiap kelalaian dan kegagalan dalam merespon dan menangani persoalan dapat menimbulkan resiko yang serius bagi eksistensi dan keutuhan bangsa dan negara Republik Indonesia. Mengingat skop dan dimensi dari persoalan-persolan tersebut sangat kompleks dan beragam, maka diperlukan respond an cara penanganan yang sistematis, komprehensif-integral serta terencana. Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk merespon perubahan dan mengatasi persoalan-persoalan tersebut adalah dengan melakukan pengkajian terhadap masalah-masalah ketahanan nasional beserta hal-hal yang terkait dengannya secara lebih objektif dan ilmiah.
Perubahan tersebut dalam banyak hal cukup signifikan, dan bahkan dalam hal tertentu cukup drastis, sehingga menimbulkan persoalan-persoalan baru yang sangat serius dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Maraknya berbagai konflik, baik yang bersifat vertical, maupun yang bersifat horizontal, akhir-akhir ini merupakan bukti dari adanya persoalan yang muncul akibat perubahan-perubahan dramatis yang dimaksud. Muncul dan berkembangnya gerakan separatis di berbagai daerah, konflik yang berbau SARA serta berbagai tindak kekerasan di pelosok tanah air, merupkan contoh konkrit dari persoalan-persoalan tersebut dan sangat rentan terhadap disentigrasi bangsa. Dengan demikian, semangat reformasi harus ditangkap dan diimplemantasikan dalam memandang, menyikapi dan merespon persoalan-persoalan ketahanan nasional yang muncul di era reformasi dan globalisasi dewasa ini.